11 Sumur Minyak Ilegal di Lahan Hindoli Muba Terbakar, Polda Sumsel Buru Pemilik
MUBA, SRIWIJAYA TERKINI.CO – Sebanyak 11 sumur minyak ilegal di lahan HGU PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terbakar hebat.
Peristiwa yang menggemparkan itu diketahui terjadi pada Selasa malam (31/3/2026) sekira pukul 20.00 WIB lalu.
Tim gabungan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Satreskrim Polres Musi Banyuasin, dan Polsek Keluang, langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengamanan area, serta pengumpulan alat bukti awal, Rabu (1/4/2026).
Dugaan sementara api berasal dari salah satu sumur minyak ilegal di area tebing yang kemudian menyambar tempat penampungan minyak mentah di sekitarnya.
Kondisi tersebut menyebabkan api dengan cepat merembet mengikuti aliran minyak hingga ke area bawah tebing.
Dampaknya, sejumlah fasilitas dan aset di sekitar lokasi turut terbakar, termasuk kendaraan operasional dan warung milik warga.
Berdasarkan hasil penyisiran di lapangan, petugas menemukan sedikitnya 11 titik sumur minyak ilegal dalam kondisi hangus terbakar.
Selain itu, tercatat sebanyak 8 unit mobil pickup, 1 unit truk, dan sejumlah sepeda motor ikut terbakar dalam kejadian tersebut.
Pihak perusahaan juga melaporkan bahwa kebakaran berdampak pada kerusakan lahan HGU seluas kurang lebih 4,2 hektare.
Dalam proses penyelidikan, aparat telah mengantongi sejumlah identitas yang diduga sebagai pemilik sumur ilegal, di antaranya berinisial M, R, K, dan I. Sementara itu, beberapa titik lainnya masih dalam pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.


