250 Marbot Ogan Ilir Kini Terlindungi JKN, 350 Lainnya Masih Didata

Karena itu, Pemkab Ogan Ilir memandang perlindungan kesehatan bagi marbot sebagai bagian dari perhatian terhadap kelompok masyarakat yang memiliki kontribusi sosial di tingkat lingkungan.
Di sisi lain, pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan juga terus mendorong sosialisasi mengenai pentingnya kepesertaan JKN. Masyarakat tidak hanya didorong untuk terdaftar, tetapi juga memahami pentingnya menjaga status kepesertaan tetap aktif serta mengetahui prosedur layanan ketika membutuhkan pengobatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang Muhammad Fakhriza mengatakan dukungan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memperluas cakupan kepesertaan JKN di Ogan Ilir.
“Dukungan dari Pemerintah Daerah tentunya menjadi bagian penting dalam mendorong tercapainya cakupan kepesertaan JKN secara menyeluruh di Kabupaten Ogan Ilir,” ujar Fakhriza.
Ia menegaskan, tingginya angka kepesertaan harus berjalan beriringan dengan status kepesertaan yang aktif. Dengan demikian, manfaat program JKN dapat benar-benar dirasakan masyarakat ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
Berdasarkan data per 1 September 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Ogan Ilir telah mencapai 95,84 persen dari total 455.217 penduduk.
Angka tersebut menunjukkan sebagian besar masyarakat Ogan Ilir telah masuk dalam sistem jaminan kesehatan nasional. Namun, proses pendataan terhadap kelompok masyarakat yang belum terdaftar masih terus dilakukan.
Termasuk para marbot yang jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 600 orang. Setelah 250 marbot mendapatkan perlindungan JKN, pendataan berikutnya diharapkan dapat menjangkau mereka yang masih belum masuk dalam kepesertaan.
Kolaborasi antara Pemkab Ogan Ilir, BPJS Kesehatan dan masyarakat menjadi kunci agar cakupan perlindungan kesehatan semakin luas. Bukan hanya soal jumlah peserta, tetapi juga memastikan masyarakat memahami dan dapat memanfaatkan JKN saat membutuhkan pelayanan kesehatan.(YL)














