9 Pondok Narkoba di Kayuagung OKI Dibakar Polisi, Ditemukan Sabu tapi Tak Ada Pemiliknya

Berdasarkan informasi tambahan dari masyarakat, polisi kembali melakukan penyisiran di dua titik berbeda.
Di lokasi ketiga, ditemukan dua pondok yang dilengkapi peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu. Sementara di titik keempat, petugas kembali menemukan dua pondok dengan perlengkapan serupa.
Dengan demikian, total sembilan pondok di empat lokasi berbeda berhasil ditertibkan dalam operasi tersebut.
“Secara keseluruhan ada sembilan pondok di empat lokasi yang kami bongkar. Barang bukti yang ditemukan sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kayuagung untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Azwan.
Seluruh barang bukti yang ditemukan dalam penyisiran tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kayuagung untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Belum adanya orang yang ditemukan di pondok-pondok tersebut membuat kepolisian perlu menelusuri lebih jauh asal-usul barang bukti, termasuk pihak yang diduga bertanggung jawab atas keberadaannya.
Operasi ini turut dipantau Wakapolres OKI Kompol Hamsal. Mewakili Kapolres OKI AKBP Agung Adhitya Prananta, Hamsal menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten OKI.
Menurutnya, keberadaan tempat-tempat yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkoba harus menjadi perhatian bersama karena dapat mengancam keamanan dan kehidupan sosial masyarakat.
“Kami tidak ingin memberikan ruang bagi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten OKI. Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkoba,” tegas Hamsal.
Ia juga mengapresiasi masyarakat yang berani memberikan informasi kepada kepolisian mengenai aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Hamsal mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Kami mengajak masyarakat agar tidak takut melapor jika mengetahui aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkoba. Sinergi kepolisian, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga menjadi kunci memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Pasca pembongkaran sembilan pondok tersebut, kepolisian berharap masyarakat bersama pemerintah desa terus melakukan pengawasan terhadap lingkungan sekitar.
Sebab, pembongkaran bangunan saja tidak cukup untuk memberantas narkoba apabila tidak diikuti pengawasan dan kepedulian masyarakat secara berkelanjutan.
Terlebih, temuan paket diduga sabu tanpa adanya pemilik di lokasi menjadi pekerjaan lanjutan bagi kepolisian untuk mengungkap siapa pihak yang berada di balik aktivitas mencurigakan tersebut.(DHO)






