Anak Berkebutuhan Khusus Tewas Terjebak Kebakaran Dua Rumah di Ogan Ilir

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Musibah kebakaran menewaskan seorang anak laki-laki berusia 8 tahun di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Jumat (2/10/2026) siang.
Korban berinisial AS ditemukan meninggal dunia setelah terjebak di dalam rumah yang dilalap api. Dalam peristiwa tersebut, dua unit rumah warga turut hangus terbakar.
Kedua rumah yang terbakar masing-masing milik Ama (42), ibu korban, dan Sana (60), yang merupakan nenek korban.
Informasi yang dihimpun, kebakaran terjadi sekitar pukul 13.30 WIB ketika Ama sedang pergi ke kebun untuk bekerja. Saat itu, AS berada seorang diri di dalam rumah.
Korban diketahui merupakan anak berkebutuhan khusus dengan keterbatasan fisik pada bagian tangan dan kaki sebelah kiri.
Sementara itu, warga sekitar yang berada di lokasi, Samsul (40) dan Yudi (38), mengaku pertama kali melihat kobaran api dari bagian dapur rumah korban.
Dalam waktu singkat, api membesar dan merambat ke bagian bangunan lainnya hingga akhirnya menghanguskan rumah tersebut. Kobaran api juga menjalar dan menyebabkan rumah milik nenek korban ikut terbakar.
Warga yang mengetahui kejadian itu kemudian berupaya melakukan pemadaman secara swadaya sembari menghubungi pihak keluarga.
Setelah api berhasil dikendalikan, warga menemukan AS dalam kondisi telah meninggal dunia. Jenazah korban ditemukan di area rumah dengan kondisi mengalami luka bakar berat.
Keterbatasan fisik yang dialami korban menjadi salah satu hal yang diperhatikan dalam penanganan awal peristiwa tersebut, mengingat korban berada seorang diri ketika kebakaran terjadi.
Personel Satuan Intelkam Polres Ogan Ilir bersama Polsek Pemulutan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan monitoring, pengamanan, serta mengumpulkan informasi terkait kejadian.
Sejumlah barang yang ditemukan di lokasi juga diamankan untuk kepentingan penyelidikan, di antaranya satu tabung gas LPG ukuran 3 kilogram dan satu unit kompor gas.
Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan dugaan bahwa kebakaran berkaitan dengan penggunaan kompor gas. Namun, penyebab pasti kebakaran masih harus dipastikan melalui pemeriksaan di lokasi kejadian.
Selain dugaan dari kompor gas, polisi juga masih mempertimbangkan kemungkinan lain, termasuk korsleting listrik maupun peralatan elektronik yang masih dalam kondisi menyala.
Untuk memastikan penyebab kebakaran, Unit Inafis Satreskrim Polres Ogan Ilir kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan.
Sementara itu, pihak keluarga korban menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Keluarga juga menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah AS dan telah membuat surat pernyataan terkait keputusan tersebut.
Peristiwa ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga sekaligus menjadi perhatian warga sekitar, terutama terkait pentingnya memastikan kondisi rumah tetap aman sebelum ditinggalkan, termasuk penggunaan kompor dan instalasi listrik.(DHO)








