Gerak Cepat, Polres Muratara Ungkap Kasus Penelantaran Bayi dalam Hitungan Jam

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Polisi bergerak cepat mengusut penemuan seorang bayi laki-laki di sebuah musala kawasan Simpang 9, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.
Bayi tersebut ditemukan warga pada Kamis dini hari, 1 Oktober 2026. Informasi mengenai penemuan bayi kemudian menyebar di tengah masyarakat hingga media sosial dan langsung mendapat perhatian kepolisian.
Mendapat informasi tersebut, personel Satreskrim Polsek Nibung bersama Sat Res PPA dan PPO Polres Muratara segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul bayi serta pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Informasi awal mengenai keberadaan bayi disampaikan warga kepada perangkat desa. Laporan itu kemudian diteruskan kepada Polsek Nibung untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Dalam waktu relatif singkat, polisi berhasil mengidentifikasi dua orang yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Keduanya berinisial SS (45) dan DM (22). Mereka diamankan pada Kamis dini hari dan selanjutnya dibawa ke Sat Res PPA dan PPO Polres Muratara untuk menjalani pemeriksaan.
Selain mengamankan kedua orang tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang yang dinilai berkaitan dengan perkara sebagai bagian dari proses penyidikan.
Penyidik masih mendalami secara menyeluruh rangkaian peristiwa tersebut, termasuk bagaimana bayi tersebut bisa berada di musala serta peran masing-masing pihak yang telah diamankan.
Di tengah proses penyelidikan, kondisi bayi dipastikan aman setelah berhasil diselamatkan. Penanganan terhadap bayi dilakukan dengan melibatkan koordinasi bersama Dinas Sosial Kabupaten Muratara.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bayi mendapatkan perlindungan, perawatan, serta pendampingan sesuai kebutuhan.
Polres Muratara menegaskan proses hukum terhadap perkara ini tetap dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.
Kepolisian juga mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam proses penanganannya, sekaligus menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai perhatian utama.
Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi gerak cepat personel yang menangani informasi penemuan bayi tersebut.
Menurutnya, kecepatan dalam merespons laporan masyarakat sangat penting, terutama ketika menyangkut keselamatan anak.
“Saya mengapresiasi respons cepat tim Satreskrim Polsek Nibung bersama Sat PPA dan PPO yang segera bergerak setelah menerima informasi. Keselamatan anak menjadi prioritas, dan setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional,” ujarnya.
Apresiasi juga disampaikan Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
Ia menilai partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya mencegah dan menangani kasus yang berkaitan dengan penelantaran maupun kekerasan terhadap anak.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penelantaran atau kekerasan terhadap anak,” ujarnya.
Polda Sumatera Selatan melalui jajaran kewilayahan terus mendorong respons cepat terhadap setiap informasi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan keselamatan anak dan kelompok rentan.
Polres Muratara juga mengimbau masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan peristiwa yang membutuhkan penanganan kepolisian.
Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 maupun dengan mendatangi kantor kepolisian terdekat.(DHO)








