Hari Kesembilan Operasi Pekat Musi, 30 Orang Terkait Premanisme Digulung ke Polrestabes Palembang

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Sebanyak 30 orang diamankan jajaran Reskrim Polrestabes Palembang dalam pelaksanaan hari kesembilan Operasi Pekat Musi 2026, Jumat (2/10/2026) sore.
Puluhan orang tersebut diamankan petugas saat menyisir sejumlah kawasan yang menjadi perhatian kepolisian. Penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mengantisipasi berbagai tindak kriminalitas, termasuk aksi 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam Operasi Pekat Musi di Palembang tersebut, petugas menyasar sejumlah lokasi yang ramai aktivitas masyarakat. Di antaranya kawasan Pasar 16 Ilir, Jalan Jenderal Sudirman, Benteng Kuto Besak (BKB), hingga kawasan Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera).
Penindakan dipimpin Kasubnit Opsnal Pidum Polrestabes Palembang Ipda Popay bersama Kasubnit Ipda Iwan Tewok.
Mengenakan pakaian sipil, petugas bergerak mendatangi sejumlah titik yang menjadi sasaran operasi. Saat mengetahui kedatangan polisi, beberapa orang berupaya menghindar bahkan berlari meninggalkan lokasi.
Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga sejumlah orang berhasil diamankan. Mereka selanjutnya dibawa ke Mapolrestabes Palembang menggunakan kendaraan petugas untuk menjalani pemeriksaan, pendataan, dan pembinaan.
Setibanya di Mapolrestabes Palembang, puluhan orang tersebut menjalani proses pendataan dan dokumentasi oleh petugas Identifikasi (Inafis).
Dalam rangkaian pembinaan, mereka juga diminta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Namun, beberapa di antaranya tidak dapat menyanyikannya dengan lancar.
Kabag Ops Polrestabes Palembang AKBP Budi Santoso melalui Kanit Minres AKP Ledi membenarkan adanya 30 orang yang diamankan dalam pelaksanaan Operasi Pekat Musi hari kesembilan.
“Benar adanya 30 orang yang diduga melakukan aksi premanisme diamankan dalam Operasi Pekat Musi yang digelar Polrestabes Palembang di hari kesembilan ini,” ujar AKP Ledi, Jumat sore.
Menurut Ledi, seluruh orang yang diamankan terlebih dahulu menjalani pendataan serta dokumentasi oleh petugas Inafis Polrestabes Palembang.
Setelah proses tersebut selesai, mereka diberikan teguran dan pembinaan agar tidak kembali melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
“Dilakukan pendataan dan foto. Setelah itu diberikan teguran agar tidak mengulangi perbuatannya,” katanya.
Di tengah pemeriksaan, polisi menemukan seorang pria berinisial SA (34) yang membawa senjata tajam jenis pisau.
Senjata tajam tersebut ditemukan tersimpan di dalam celana dalam yang dikenakan SA.
Berbeda dengan orang lainnya yang mendapatkan teguran dan pembinaan, SA harus menjalani proses hukum karena kedapatan membawa senjata tajam.
“Tentunya terkait pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau akan diproses secara hukum,” tegas Ledi.
Saat ditemui di ruang piket Reskrim Polrestabes Palembang, SA mengakui membawa pisau tersebut. Ia beralasan senjata tajam itu dibawa untuk berjaga-jaga ketika menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Pisau itu saya bawa untuk jaga-jaga, Pak. Saya menyesal,” kata SA.
SA mengaku sehari-hari bekerja sebagai pencari penumpang speedboat di kawasan Benteng Kuto Besak.
Penindakan terhadap puluhan orang tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Pekat Musi 2026 Polrestabes Palembang.
Operasi dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di kawasan yang menjadi pusat aktivitas warga dan lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan.
Melalui kegiatan tersebut, kepolisian melakukan pencegahan sekaligus penindakan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat di Kota Palembang.(DHO)








