Illegal Refinery di Sanga Desa Muba Meledak Terbakar, Pemilik Diamankan Polisi

MUBA, SRIWIJAYATERKINI.CO – Aktivitas penyulingan minyak ilegal atau illegal refinery kembali memakan korban. Sebuah lokasi penampungan minyak ilegal di Dusun VII, Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terbakar hebat pada Jumat malam (2/10/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kobaran api menghanguskan sejumlah fasilitas di lokasi kejadian, meliputi bak penampungan minyak sulingan, satu unit tandon (tedmon) penampungan, dan sebuah pondok peristirahatan pekerja. Beruntung, tangki masakan utama dilaporkan aman dan tidak tersambar api.
Kronologi Dentuman dan Percikan Api
Insiden bermula dari dentuman keras sebanyak satu kali yang disusul kemunculan api dari area bak tadahan minyak.
Pemilik lokasi berinisial MI (47), warga Desa Ngulak II, yang baru kembali dari warung terdekat, mendapati mesin pompa tengah aktif memindahkan minyak dari bak penampungan ke tedmon bawah pondok.
Mesin tersebut mendadak mengeluarkan bunyi mirip letusan yang memicu percikan api. Api dengan cepat membesar dan menyambar fasilitas di sekitarnya.
Aksi sigap pekerja dan warga sekitar berhasil mencegah kebakaran meluas. Dengan menggunakan campuran air dan deterjen, api berhasil dipadamkan sepenuhnya dalam waktu satu jam, sekitar pukul 21.00 WIB.
Pemilik Diamankan, Barang Bukti Disita
Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya telah mengamankan pemilik lokasi berinisial MI untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), di antaranya:
- Satu unit mesin sedot yang hangus terbakar
- Kerangka tandon bekas terbakar
- Selang opor dan selang spiral yang rusak terbakar
Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut terkait dugaan usaha hilir migas tanpa izin resmi yang berpotensi merusak lingkungan, serta unsur kelalaian yang memicu kebakaran.
Polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.(BOI)








