Sebelum Tembak Polisi, Dua Pelaku Curanmor di Palembang Ternyata Pernah Beraksi di 2 Ulu

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Kasus penembakan anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang membuka fakta baru terkait dugaan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Palembang. Dua pria yang ditangkap dalam kasus tersebut, Bobi Satria (21) dan Sarnubi (35), diduga pernah mencuri sepeda motor di kawasan 2 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I.
Dugaan keterlibatan keduanya terungkap setelah penyidik Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan pemeriksaan lanjutan. Polisi mendalami dugaan pencurian sepeda motor milik warga bernama Epi Royani yang terjadi pada Minggu, 26 April 2026.
Aksi pencurian tersebut berlangsung di Jalan Wali Kota H Husni, Kelurahan 2 Ulu, Palembang, sekitar pukul 09.35 WIB. Pergerakan pelaku saat membawa kabur kendaraan korban juga terekam kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP M Jedi P membenarkan bahwa kedua pria tersebut diduga terlibat dalam kasus curanmor di wilayah SU I.
“Jadi benar, dari hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Unit Ranmor yang menangani kasus ini, kedua pelaku pernah beraksi di kawasan SU I, Palembang. Saat beraksi, mereka terekam CCTV,” ungkap Jedi, Kamis (29/10/2026).
Peristiwa curanmor di 2 Ulu itu bermula ketika Epi Royani memarkirkan sepeda motor Honda Beat Deluxe tahun 2023 di depan sebuah toko. Saat itu, korban mengunci setang kendaraan, tetapi tidak menggunakan kunci pengaman tambahan.
Korban kemudian masuk ke aktivitasnya untuk menyiapkan pesanan makanan. Hanya sekitar lima menit berselang, korban menoleh dan mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat parkir.
Menyadari kendaraannya hilang, korban langsung mengejar pelaku sambil berteriak meminta pertolongan. Namun, upaya tersebut tidak berhasil menghentikan pelarian pelaku yang membawa sepeda motor miliknya.
Korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Seberang Ulu I, Palembang, agar dapat diproses secara hukum.
Sepeda motor yang hilang diketahui berjenis Honda Beat Deluxe tahun 2023 dengan nomor polisi BG 4785 AEO. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp14 juta.
Rekaman CCTV menjadi salah satu petunjuk yang berkaitan dengan penyelidikan kasus pencurian tersebut. Penyidik kini mendalami hasil pemeriksaan untuk mengungkap keterkaitan kedua tersangka dengan perkara itu.
Pemeriksaan terhadap Bobi Satria dan Sarnubi belum berhenti pada dugaan pencurian di kawasan 2 Ulu. Penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang masih mengembangkan kasus untuk menelusuri kemungkinan adanya lokasi kejadian lain.






