Dukung Pemberantasan Narkoba, Rutan Kelas I Palembang Raih Penghargaan dari BNNP Sumsel

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Komitmen mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika mengantarkan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang menorehkan prestasi. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR), Juanda, menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BNNP Sumsel di Kantor BNNP Sumatera Selatan, Selasa (4/11/2026). Apresiasi ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi dan peran aktif Juanda dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan serta pemberantasan peredaran gelap narkoba.
Pemberian penghargaan itu berdasarkan Keputusan Kepala BNNP Sumsel Nomor KEP/232/XI/KA/HM.08/2026/BNNP tertanggal 3 November 2026.
Penghargaan tersebut menjadi pencapaian tersendiri bagi Rutan Kelas I Palembang, sekaligus memperlihatkan pentingnya kolaborasi antara institusi pemasyarakatan dan BNN dalam menghadapi ancaman narkotika.
Kepala Rutan Kelas I Palembang, Aris Supriyadi, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima Juanda. Ia menilai pencapaian tersebut merupakan bentuk pengakuan terhadap dedikasi dan tanggung jawab jajaran dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan.






