Pelaku Utama Penusukan Sopir Truk di Simpang Macan Lindungan Ditangkap
PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Tim gabungan Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan, Satreskrim Polrestabes Palembang, serta Unit Reskrim Polsek Ilir Barat II berhasil menangkap pelaku utama kasus penusukan yang menewaskan seorang sopir truk di Simpang Macan Lindungan, Palembang.
Pelaku berinisial Dedek diamankan setelah sempat melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Kabupaten Musi Rawas.
Kapolrestabes Palembang KBP Harryo Sugihartono membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pelaku utama berhasil diamankan pada Sabtu malam, 13 Desember 2025, di sebuah rumah yang dijadikan tempat persembunyian tersangka.
“Iya, betul anggota berhasil menangkap pelaku utama yang menewaskan sopir truk atas nama Dedek,” ujar KBP Harryo kepada wartawan.
Dedek ditangkap di Kecamatan Cecar, Kabupaten Musi Rawas, tanpa perlawanan. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari dua pelaku lain yang lebih dulu diamankan oleh pihak kepolisian. Dengan tertangkapnya Dedek, total sudah tiga pelaku yang berhasil diamankan dalam kasus pembunuhan tersebut.
“Dengan tertangkapnya tersangka ini artinya sudah tiga pelaku yang kita amankan,” katanya.
Meski demikian, polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang diduga turut terlibat dalam aksi kejahatan tersebut. Kapolrestabes Palembang mengimbau para pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri.
“Kami imbau untuk segera menyerahkan diri. Jangan sampai memperberat hukuman dengan terus melarikan diri,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, korban bernama Khodirin Nazali (44), seorang sopir truk asal Lampung, tewas akibat luka tusuk saat melintas di Simpang Macan Lindungan pada bulan lalu. Peristiwa tragis itu terjadi ketika truk fuso warna putih dengan nomor polisi BE 8139 CW yang dikemudikan korban berhenti di persimpangan tersebut.



Leave a Reply