Rapat Teknis SDA 2027, Sekda Sumsel: Air Harus Dikelola untuk Kesejahteraan
SRIWIJAYATERKINI.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), H. Edward Candra, secara resmi membuka Rapat Teknis Koordinasi dan Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun...
SRIWIJAYATERKINI.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), H. Edward Candra, secara resmi membuka Rapat Teknis Koordinasi dan Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun Anggaran 2027 antara Pemerintah Provinsi Sumsel dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten/kota bidang sumber daya air.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Musi, Lantai 3 Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumsel, Rabu (4/2/2026).
Rapat teknis tersebut menjadi forum strategis dalam menyelaraskan perencanaan program dan kegiatan bidang sumber daya air agar sejalan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Sinkronisasi ini dinilai penting untuk memastikan kebijakan yang disusun dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Sekda Edward Candra menyampaikan apresiasi Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, atas terselenggaranya rapat teknis tersebut. Ia berharap forum koordinasi ini mampu menghasilkan perencanaan yang terstruktur, terintegrasi, serta selaras dengan arah pembangunan daerah, khususnya untuk Tahun Anggaran 2027.
“Melalui rapat teknis ini, kita berharap dapat menyusun perencanaan program dan kegiatan yang benar-benar terkoordinasi dan saling mendukung antara provinsi dan kabupaten/kota, terutama di sektor sumber daya air,” ujar Edward.
Edward menegaskan bahwa Sumatera Selatan memiliki potensi sumber daya air yang sangat besar, ditopang oleh banyaknya sungai dan daerah aliran sungai (DAS) yang tersebar di berbagai wilayah. Namun, potensi tersebut harus dikelola secara optimal agar tidak hanya menjadi kekayaan alam semata, melainkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Wilayah Sumatera Selatan memiliki potensi sumber daya air yang sangat besar. Kita memiliki banyak sungai dan daerah aliran sungai. Potensi air yang melimpah ini perlu ditata dan dikelola dengan baik agar muaranya benar-benar memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” jelasnya.
Menurut Edward, pengelolaan sumber daya air tidak cukup hanya dengan membiarkan air mengalir secara alami. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan ketersediaan air yang berkualitas, merata, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Hal ini mencakup aspek pengendalian banjir, penyediaan air baku, irigasi pertanian, hingga perlindungan terhadap lingkungan.


