Sekjen Kemenag Pastikan Guru Madrasah Swasta Tetap Diperjuangkan Jadi PPPK
SRIWIJAYATERKINI.CO – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Kamaruddin Amin menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah lelah untuk terus memperjuangkan guru madrasah swasta agar...
SRIWIJAYATERKINI.CO – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Kamaruddin Amin menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah lelah untuk terus memperjuangkan guru madrasah swasta agar dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya memuliakan peran guru sebagai pilar utama pendidikan nasional.
Penegasan itu disampaikan Kamaruddin Amin saat menerima Ketua Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) Heri Purnama di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas berbagai langkah strategis yang dapat ditempuh untuk memperjuangkan kesejahteraan guru madrasah dan guru binaan Kementerian Agama.
“Kami berdiskusi cukup panjang dan saya menegaskan bahwa Kementerian Agama dengan seluruh kewenangan yang ada akan terus mengambil langkah-langkah produktif, membuat kebijakan untuk memperjuangkan dan memuliakan guru,” ujar Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Menurutnya, perjuangan pengangkatan guru honorer, khususnya guru madrasah swasta, menjadi PPPK masih terus diupayakan. Selama masih ada ruang dan peluang kebijakan, Kementerian Agama akan tetap memperjuangkan aspirasi tersebut.
“Termasuk di antaranya, kita masih memperjuangkan bagaimana guru honorer, jika memungkinkan serta masih ada ruang dan masih ada peluang, kita akan terus memperjuangkan itu, agar guru swasta kita itu bisa diangkat menjadi PPPK,” sambungnya.
Selain isu pengangkatan PPPK, Kamaruddin Amin juga menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk mempercepat program sertifikasi guru. Saat ini, Kementerian Agama membina sebanyak 1.157.050 guru yang tersebar di berbagai satuan pendidikan keagamaan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 360.632 guru atau sekitar 31,2 persen berstatus PNS, sementara 796.418 lainnya merupakan guru Non-PNS.
Jumlah guru binaan Kementerian Agama tersebut meliputi guru madrasah, guru pesantren Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Muadalah, serta guru pendidikan agama lintas agama, yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.


