Kakanwil Kemenag Sumsel Lantik 14 Kepala KUA, Tekankan Peran Strategis Tekan Angka Perceraian
PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan (Kakanwil Kemenag Sumsel), Syafitri Irwan, melantik dan mengambil sumpah jabatan 14 Kepala...
PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan (Kakanwil Kemenag Sumsel), Syafitri Irwan, melantik dan mengambil sumpah jabatan 14 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Aula Kanwil Kemenag Sumsel, Jumat (6/2/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil menitipkan pesan khusus terkait penguatan ketahanan keluarga sebagai isu strategis di Sumatera Selatan.
Dalam arahannya, Syafitri Irwan menegaskan bahwa Kepala KUA merupakan garda terdepan Kementerian Agama yang bersentuhan langsung dengan dinamika sosial masyarakat di tingkat kecamatan.
Menurutnya, peran KUA tidak hanya sebatas administrasi pencatatan nikah, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dan sosial yang besar dalam menjaga keutuhan keluarga.
Ia secara khusus menyoroti tren angka perceraian yang masih menjadi tantangan serius di Sumatera Selatan. Karena itu, para Kepala KUA yang baru dilantik diminta untuk mengoptimalkan fungsi penasihatan dan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin (catin).
“Kepala KUA bukan sekadar pejabat administrasi pencatat nikah. Saudara memiliki tanggung jawab moral untuk menekan angka perceraian. Perkuat bimbingan perkawinan, berikan edukasi yang mendalam tentang hak dan kewajiban suami istri, serta jadilah mediator yang bijak di tengah masyarakat,” tegas Syafitri Irwan dalam sambutannya.
Menurut Kakanwil, penguatan fondasi keluarga di tingkat kecamatan akan memberikan dampak langsung terhadap kualitas generasi mendatang. Keluarga yang kokoh, harmonis, dan berlandaskan nilai keagamaan dinilai menjadi kunci dalam membangun masyarakat yang sejahtera dan berakhlak.
Selain menekankan aspek teknis dan sosial jabatan, Syafitri Irwan juga mengingatkan pentingnya dimensi spiritual dalam menjalankan amanah sebagai aparatur negara. Ia meminta para pejabat yang dilantik untuk meluruskan niat dan menjadikan jabatan sebagai ladang pengabdian serta ibadah.


