Jangan Panik! 35 Lurah di Kota Palembang Siap Bantu Proses Reaktivasi BPJS yang Dinonaktifkan
PALEMBANG, SRIWIJAYA TERKINI.CO – Sebanyak 35 lurah di Kota Palembang menghadiri kegiatan Pemberian Informasi Status Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang digelar BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palembang, Kamis (26/2/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan masyarakat memahami perubahan status Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan Kota Palembang, Dinas Sosial Kota Palembang, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Palembang.
Kegiatan ini menjadi forum koordinasi lintas sektor guna memastikan informasi perubahan status kepesertaan JKN tersampaikan hingga tingkat kelurahan dan RT.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Palembang, Edy Surlis, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 tentang Penetapan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.
Menurut Edy, sebanyak 114.394 peserta PBI JK dari Kota Palembang dinonaktifkan berdasarkan keputusan tersebut.
“Sebanyak 114.394 peserta PBI JK dari Kota Palembang dinonaktifkan. Karena itu, 35 lurah kita undang hari ini agar informasi ini bisa diteruskan ke masyarakat melalui RT dan perangkat kelurahan,” jelas Edy.
Ia berharap para lurah dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman terkait status kepesertaan BPJS Kesehatan.
Kepala Bidang Pelayanan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Palembang, Apriansyah, menegaskan bahwa penonaktifan dilakukan sebagai bagian dari proses pemutakhiran data kesejahteraan masyarakat.


