Sarjana Pengangguran di Lubuk Linggau Simpan 14 Paket Sabu di Bawah Kasur dalam Pondok
LUBUK LINGGAU, SRIWIJAYA TERKINI.CO — Seorang pria berlatar belakang pendidikan sarjana ditangkap polisi setelah diduga menjadi pengedar sabu di Kota Lubuk Linggau.
Tersangka berinisial EDF (30) diamankan oleh Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau di sebuah pondok kawasan Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan 14 paket sabu siap edar dengan berat bruto 2,98 gram yang disembunyikan tersangka di bawah kasur.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumsel dalam menekan peredaran narkotika hingga ke tingkat kota dan permukiman warga.
Kasus ini terungkap setelah Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah pondok di kawasan Siring Agung.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Lubuk Linggau AKP M Romi, langsung menginstruksikan Kanit Idik I Ipda Purwo Arie Handoko, bersama tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penggerebekan.
Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan satu plastik klip ukuran sedang dan 13 plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga sabu yang disembunyikan tersangka di bawah kasur.
Selain itu, polisi juga mengamankan timbangan digital serta sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika sebelum diedarkan.
Dari lokasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas peredaran narkotika.


