Menyamar Jadi Pembeli, Pengedar 1 Kg Sabu di Talang Kelapa Ditangkap Polda Sumsel
PALEMBANG, SRIWIJAYA TERKINI.CO – Ditres Narkoba Polda Sumsel mengamankan seorang pria berinisial F (28) dengan barang bukti sabu seberat 1.017,5 gram atau lebih dari satu kilogram di wilayah Alang-Alang Lebar, Kota Palembang.
Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba melakukan penyelidikan intensif guna memastikan identitas serta pola pergerakan tersangka.
Penangkapan terjadi pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 14.45 WIB. Petugas menggunakan teknik penyamaran (undercover buy) dengan berpura-pura sebagai pembeli yang memesan satu kilogram sabu kepada tersangka.
Setelah kesepakatan tercapai, pertemuan dilakukan di Jalan PMD, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar. Saat tersangka menyerahkan paket narkotika, tim langsung melakukan penyergapan.
Tersangka tidak dapat mengelak setelah petugas menemukan sabu yang disimpan dalam kantong belanja (goodie bag).
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel, HM Syeh Kopek, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil pemantauan intensif dan tindakan terukur di lapangan.
“Kami bergerak cepat setelah memastikan keberadaan barang bukti. Penindakan dilakukan secara terukur agar tersangka tidak memiliki celah untuk melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti,” ujarnya.
Dalam penggeledahan, petugas menyita, 1 paket sabu seberat 1.017,5 gram, 1 unit handphone iPhone 12 Pro Max, 1 unit sepeda motor Honda Vario BG 4016 AEL, 1 kantong goodie bag sebagai wadah penyimpanan.


