Rutan Kelas I Palembang Laksanakan Apel, Ikrar Bersama dan Penggeledahan Gabungan Bersama APH
PALEMBANG, SRIWIJAYA TERKINI.CO – Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang melaksanakan apel bersama, pembacaan ikrar “Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan”, serta penggeledahan kamar hunian bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Jumat (08/05/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman dan blok hunian Rutan Kelas I Palembang ini menjadi bentuk nyata komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih, dan berintegritas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-150 tanggal 06 Mei 2026 tentang Instruksi Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan.
Serta arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait penguatan pengawasan dan pemberantasan berbagai pelanggaran di lingkungan Lapas dan Rutan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Palembang, Muhammad Rolan, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Juanda, Kepala Seksi Pengelolaan Yulian Ipantri, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Pandu Akbar Wijayanto, beserta jajaran pejabat struktural dan petugas pengamanan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BNNP Sumatera Selatan Brigjen Pol. Hisar Sialagan, S.I.K melalui Kabag Umum BNNP Sumsel Kombes Pol. Dr. Marzuki Ismail, S.Ag., M.H., Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Danramil 418/02 Pakjo, Camat Ilir Barat I, Bhabinkamtibmas Polsek IB 1, personel TNI, Kepolisian, jajaran BNNP Sumsel, organisasi masyarakat, serta awak media.


