Perkuat Tata Kelola dan Struktur Bisnis, RUPST PTBA Fokus pada Pertumbuhan Berkelanjutan
JAKARTA, SRIWIJAYA TERKINI.CO – PT Bukit Asam (Persero) Tbk atau PTBA, anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 secara elektronik pada Kamis, 11 Juni 2026.
Dalam RUPST tersebut, pemegang saham membahas dan menyetujui tujuh mata acara antara lain pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2025.
RUPST juga menyetujui Penetapan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan Program PUMK untuk Tahun Buku 2026.
Selanjutnya, pemegang saham menyetujui pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Tahun 2026–2030 dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2027 beserta perubahannya dari RUPS kepada pihak yang ditunjuk sesuai ketentuan yang berlaku.
RUPST turut menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025, hal ini sebagai langkah penyesuaian terhadap kebutuhan bisnis, perkembangan regulasi, serta penguatan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Corporate Secretary Division Head PTBA, Eko Prayitno, mengatakan bahwa seluruh keputusan yang dihasilkan dalam RUPST mencerminkan komitmen Perseroan untuk menjaga keseimbangan antara pemberian nilai tambah kepada pemegang saham, penguatan struktur permodalan, dan keberlanjutan pengembangan usaha.


