Sekda Sumsel Edward Candra Sampaikan Jawaban Gubernur atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Dr. Drs. H. Edward Candra, M.H. menyampaikan tanggapan dan jawaban Gubernur Sumsel atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2025. Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna XXXVII (37) DPRD Provinsi Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (29/6/2026).
Mengawali penyampaiannya, Sekda Edward Candra mengatakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah mencermati, mengkaji, serta memperhatikan berbagai pandangan, saran, dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2025.
“Semua saran dan masukan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Edward Candra memberikan tanggapan atas sejumlah pandangan, saran, dan pertanyaan dari fraksi-fraksi DPRD, di antaranya Fraksi Partai Golongan Karya.
Terkait upaya mengurangi ketergantungan fiskal terhadap pemerintah pusat, Edward menjelaskan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, penguatan pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak, digitalisasi layanan perpajakan, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, peningkatan kinerja BUMD, serta penciptaan iklim investasi yang kondusif.


