Raperda Pemajuan Kesenian Disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Palembang, Ini Kata Ratu Dewa

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Setelah melalui proses pembahasan yang berlangsung cukup lama, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kesenian Kota Palembang akhirnya mendapat persetujuan dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2026 DPRD Kota Palembang.
Persetujuan tersebut menjadi salah satu agenda penting dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Selasa (22/9/2026). Wali Kota Palembang Ratu Dewa hadir langsung dalam rapat tersebut.
Rapat paripurna turut membahas sejumlah agenda, mulai dari laporan hasil reses anggota DPRD Kota Palembang Masa Persidangan III, laporan Panitia Khusus (Pansus) I, II, III dan IV terkait sejumlah Raperda Kota Palembang Tahun 2026, hingga persetujuan bersama.
Selain itu, rapat juga menjadi momentum penutupan Masa Persidangan III Tahun 2026 sekaligus pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2026.
Dari sejumlah laporan Pansus, pembahasan Raperda Pemajuan Kesenian yang disampaikan Pansus III menjadi salah satu poin yang mendapat perhatian.
Bagi Pemerintah Kota Palembang, persetujuan tersebut memiliki arti tersendiri. Sebab, pembahasan regulasi mengenai pemajuan kesenian telah berlangsung sejak 2014 dan baru memperoleh persetujuan pada tahun ini.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Palembang yang telah menyelesaikan proses pembahasan hingga mencapai persetujuan.











