Hari Kedua Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 64 Kasus dan 67 Tersangka

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Operasi Sikat I Musi 2026 yang digelar Polda Sumatera Selatan bersama polres jajaran kembali menunjukkan hasil pengungkapan kasus pada hari kedua pelaksanaan. Sebanyak 64 kasus berhasil diungkap dengan 67 tersangka dalam operasi yang menyasar tindak kriminal 3C dan premanisme.
Kasatgas Humas Operasi Sikat I Musi 2026 Polda Sumsel, Kompol I Putu Suryawan, S.I.K., S.H., menyampaikan hasil pengungkapan tersebut pada Jumat (25/9/2026).
Menurutnya, pengungkapan dilakukan Satgas Gakkum Polda Sumsel bersama personel polres jajaran sebagai bagian dari upaya menekan berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Operasi Sikat I Musi Ungkap Kasus 3C
Dari 64 kasus yang diungkap pada hari kedua Operasi Sikat I Musi 2026, sebanyak 32 perkara merupakan tindak pidana 3C yang terdiri dari pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dari perkara 3C tersebut, polisi mengamankan 35 tersangka.
Pengungkapan kasus 3C dilakukan di sejumlah wilayah Sumatera Selatan. Muara Enim mencatat enam kasus dengan lima tersangka, sedangkan Lubuk Linggau mengungkap empat kasus dengan satu tersangka.
Selanjutnya, OKI, Musi Banyuasin dan PALI masing-masing mencatat tiga kasus. Sementara Polda Sumsel, OKU Timur, OKU Selatan, Musi Rawas dan Lahat masing-masing mengungkap dua kasus.
Adapun Prabumulih, Banyuasin dan Muratara masing-masing mencatat satu kasus dalam pengungkapan perkara 3C pada hari kedua operasi.
Polda Sumsel Tangani 32 Kasus Premanisme
Selain kejahatan 3C, Operasi Sikat I Musi 2026 juga menyasar aksi premanisme yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pada hari kedua, jajaran kepolisian berhasil mengungkap 32 kasus premanisme dengan 32 tersangka.
Musi Rawas menjadi wilayah dengan pengungkapan kasus premanisme terbanyak, yakni 11 kasus dengan 11 tersangka.
Kemudian Polda Sumsel mengungkap delapan kasus dengan delapan tersangka. Disusul Lahat dengan lima kasus dan lima tersangka serta Lubuk Linggau sebanyak tiga kasus dengan tiga tersangka.
Operasi Sikat I Musi 2026 Berlangsung hingga 9 Oktober
Operasi Sikat I Musi 2026 dilaksanakan selama 16 hari, mulai 24 September hingga 9 Oktober 2026.
Operasi tersebut difokuskan pada penanggulangan tindak pidana yang dinilai meresahkan masyarakat, khususnya curat, curas, curanmor dan premanisme.
Pengungkapan 64 kasus dengan 67 tersangka pada hari kedua menjadi bagian dari rangkaian kegiatan penegakan hukum selama operasi berlangsung.
Polda Sumsel bersama polres jajaran masih akan melanjutkan kegiatan Operasi Sikat I Musi 2026 hingga batas waktu yang telah ditetapkan.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menekan potensi terjadinya tindak kriminal di berbagai wilayah Sumatera Selatan.(DHO)








