Baharkam Polri Serahkan Sertifikat Audit Sistem Pengamanan Objek Vital Nasional Tahun 2025
SRIWIJAYATERKINI.CO – Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri secara simbolis menyerahkan Sertifikat Audit Penerapan Sistem Pengamanan Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu serta Hotel...
SRIWIJAYATERKINI.CO – Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri secara simbolis menyerahkan Sertifikat Audit Penerapan Sistem Pengamanan Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu serta Hotel Tahun 2025 kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan nasional. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Auditorium Lantai 3 PT PLN (Persero), Senin (15/12/2025), sekitar pukul 10.45 WIB.
Penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memastikan bahwa sistem pengamanan pada objek vital nasional (Obvitnas) dan objek tertentu telah berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Audit sistem pengamanan menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas, keselamatan, serta keberlangsungan operasional perusahaan yang memiliki peran strategis bagi kepentingan nasional.
Sertifikat audit diberikan kepada sejumlah BUMN dan perusahaan yang dinilai telah memenuhi kriteria pengamanan berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh tim auditor dari Polri.
Penilaian tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari manajemen pengamanan, sarana dan prasarana keamanan, sumber daya manusia, hingga kesiapan dalam menghadapi potensi ancaman dan risiko.
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol. Karyoto, dalam sambutannya menjelaskan bahwa audit sistem pengamanan ini bertujuan untuk memberikan penilaian yang objektif dari pihak eksternal, sehingga perusahaan tidak hanya mengandalkan evaluasi internal semata.
“Pada hari ini secara simbolis kami menyerahkan sertifikat hasil audit sistem pengamanan kepada beberapa BUMN dan perusahaan-perusahaan yang sudah eksis secara nasional. Maksud dan tujuan audit ini adalah untuk memberikan penilaian dari luar, bukan hanya dari internal,” ujar Komjen Pol. Karyoto.
Ia menegaskan bahwa Polri memiliki kewajiban untuk melaksanakan audit sistem pengamanan sebagai bentuk dukungan kepada perusahaan agar dapat mencapai standar pengamanan terbaik, khususnya bagi perusahaan yang masuk dalam kategori objek vital nasional. Menurutnya, pengamanan yang optimal menjadi faktor penting dalam menjaga kelangsungan proses produksi dan bisnis.


