Bank Sumsel Babel dan Kejari PALI Perkuat Sinergi Mendukung Tata Kelola yang Berkelanjutan
PALI, SRIWIJAYA TERKINI.CO – Bank Sumsel Babel Cabang Pendopo PALI dan Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi kelembagaan serta mendukung tata kelola perusahaan yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.
Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri PALI tersebut dilakukan oleh Pimimpin Bank Sumsel Babel Cabang Pendopo PALI, Beni Agus Marwan, dan Kepala Kejaksaan Negeri PALI, Hamidi, S.H., M.H., serta disaksikan jajaran Kejari PALI dan perwakilan Bank Sumsel Babel. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara kedua institusi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing secara optimal.
Pemimpin Bank Sumsel Babel Cabang Pendopo PALI, Beni Agus Marwan, mengatakan kerja sama ini merupakan wujud komitmen Bank Sumsel Babel dalam memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus membangun kolaborasi yang produktif dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah.
“Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung penguatan aspek hukum dalam kegiatan operasional perusahaan, termasuk membantu upaya pemulihan aset, penyelesaian kewajiban debitur bermasalah, serta memberikan pendampingan hukum yang diperlukan guna mendukung kinerja perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Beni.
Selain mendukung aspek hukum perusahaan, kerja sama ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui koordinasi, konsultasi, dan pertukaran pengetahuan yang mendukung penguatan tata kelola, mitigasi risiko, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.


