Begal Palembang Beraksi Bareng Istri, Polisi Lumpuhkan Pelaku di OKU Timur
Korban mengantarkan pelaku dan istrinya hingga ke lokasi tujuan. Namun setibanya di titik yang ditentukan, pelaku berpura-pura meminta korban masuk lebih jauh ke dalam lokasi dengan iming-iming tambahan ongkos.
Pelaku kemudian berkata, “Kak, agak masuk ke dalam bae, agek ongkosnyo aku tambai, soalnyo aku nak mintak duit ke mama.”
Saat korban lengah, tersangka langsung menodongkan senjata tajam ke arah leher korban sambil mengancam, “Serahkela motor kau, dari pada kau mati.”
Korban sempat melakukan perlawanan, namun jari tangan kirinya terluka akibat senjata tajam yang digunakan pelaku. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam tahun 2023 dengan nomor polisi BG-3982-AEU, serta luka robek di bagian jempol, telunjuk, jari tengah, dan jari manis tangan kiri.
Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang. Laporan ini menjadi salah satu dasar kuat bagi polisi untuk memburu dan akhirnya menangkap tersangka.
Kini, tersangka Rasyid beserta istrinya telah diamankan di Mapolrestabes Palembang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan tersangka saat beraksi.
Atas perbuatannya, tersangka Rasyid akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.


