BMBPSDM Kemenag RI Sosialisasikan Indeks Layanan Keagamaan 2025 di Sumsel
“Sesuai pesan Bapak Menteri Agama KH. Nasaruddin Umar, kita harus memastikan bahwa kehadiran Kemenag benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui layanan yang cepat, tepat, dan...
“Sesuai pesan Bapak Menteri Agama KH. Nasaruddin Umar, kita harus memastikan bahwa kehadiran Kemenag benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui layanan yang cepat, tepat, dan transparan,” tegas Syafitri.
Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dengan rangkaian acara berupa pemutaran video refleksi dan proyeksi Kemenag, pemaparan materi oleh narasumber, serta sesi diskusi dan tanya jawab. Ketua Tim Sosialisasi BMBPSDM, Dewi Indah Ayu Diantiningrum, menjelaskan bahwa Indeks Layanan Keagamaan merupakan instrumen penting untuk mengukur sejauh mana tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan Kementerian Agama.
“Kegiatan ini adalah momentum penting di mana kita berjumpa dalam sebuah komitmen bersama untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Dewi Indah Ayu.
Ia menambahkan, indeks ini tidak hanya berfungsi sebagai alat ukur, tetapi juga menjadi ruang evaluasi dan dasar proyeksi langkah strategis ke depan. Menurutnya, pelayanan di bidang keagamaan merupakan aspek fundamental yang bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-hari masyarakat, mulai dari layanan Kantor Urusan Agama (KUA), layanan Penyuluh Agama, layanan Haji, hingga Jaminan Produk Halal.
Dewi Indah Ayu memaparkan hasil survei Indeks Layanan Keagamaan Tahun 2025. Berdasarkan data tersebut, Indeks Layanan KUA mencapai angka 86,03 dengan kategori baik, Indeks Layanan Penyuluh Agama berada di angka 84,67 dengan kategori baik, Indeks Layanan Sertifikasi Halal mencatat skor tertinggi yakni 90,68, serta Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) mencapai 88,46.
“Ada beberapa aspek yang mengalami peningkatan, namun ada juga yang mengalami penurunan. Inilah yang menjadi bahan evaluasi bagi kita untuk peningkatan kualitas layanan di masa mendatang,” pungkasnya.
Melalui sosialisasi ini, Kemenag berharap seluruh jajaran di daerah dapat memperkuat sinergi dan komitmen dalam menghadirkan pelayanan keagamaan yang profesional, inklusif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.


