BPJS Kesehatan Palembang dan Pemerintah Kabupaten OKI Perkuat Akses JKN Lewat Agen PESIAR
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Edy Surlis yang dalam kesempatan kali ini diwakili oleh Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten OKI, Yusfikarina, menyampaikan bahwa kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten OKI terus diperkuat hingga tingkat desa untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui perekrutan Agen PESIAR.
Program Petakan Sisir Advokasi Registrasi yang disingkat dengan PESIAR bertujuan untuk rekrutmen Peserta dan meningkatkan keaktifan peserta JKN yang dilakukan oleh pihak ketiga yang ditugaskan atas rekomendasi Perangkat Daerah terkait.
“Saat ini tercatat sebanyak 48 Agen PESIAR telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di wilayah OKI. Para agen tersebut berasal dari perangkat desa dan bidan desa yang dinilai lebih memahami kondisi masyarakat di lingkungan masing-masing,” ungkap Yusfikarina.
Kehadiran Agen PESIAR diharapkan mampu membantu masyarakat dalam proses pendaftaran, pemberian informasi, hingga penyelesaian kendala administrasi kepesertaan JKN secara lebih cepat.
“Melalui Agen PESIAR, masyarakat tidak harus selalu datang jauh ke kantor BPJS Kesehatan untuk mendapatkan informasi atau melakukan pendaftaran. Kami mendekatkan layanan hingga ke desa agar akses masyarakat semakin mudah,” jelasnya.
Program PESIAR dinilai memberi dampak langsung bagi masyarakat, terutama warga di wilayah pedesaan yang selama ini memiliki keterbatasan akses informasi maupun transportasi untuk mengurus kepesertaan JKN.
Dengan dukungan pemerintah daerah dan keterlibatan aparatur desa, perluasan kepesertaan JKN di Kabupaten OKI diharapkan dapat berjalan lebih merata sehingga masyarakat memiliki perlindungan kesehatan yang lebih pasti dan berkelanjutan.(YL)


