BPN Kota Palembang Serahkan 30 Sertifikat Elektronik Aset Daerah ke Pemkot Palembang
PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Kantor Pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang secara resmi menyerahkan sebanyak 30 Sertifikat Elektronik Aset Barang Milik Daerah kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Senin (29/12).
Penyerahan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mempercepat legalisasi aset daerah guna mendukung tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Penyerahan 30 sertifikat elektronik tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang, Zamili, A.Ptnh., S.H., M.H., kepada Walikota Palembang, Ratu Dewa, yang turut didampingi Wakil Walikota Palembang, Prima Salam.
Kegiatan berlangsung di Rumah Dinas Walikota Palembang, Jalan Tasik Palembang, dengan suasana yang berlangsung khidmat dan penuh apresiasi.
Adapun 30 Sertifikat Elektronik Aset Barang Milik Daerah yang diserahkan meliputi beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rinciannya, Dinas Pendidikan Kota Palembang menerima 16 sertifikat, Dinas Kesehatan Kota Palembang sebanyak 9 sertifikat, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menerima 5 sertifikat.
Walikota Palembang, Ratu Dewa, menyampaikan rasa syukur atas diterimanya sertifikat elektronik tersebut. Menurutnya, capaian ini merupakan langkah penting dalam upaya penertiban aset milik Pemerintah Kota Palembang.
“Dari target sebelumnya sebanyak 513 dan yang siap diproses sebanyak 392 sertifikat, Alhamdulillah hari ini kita telah menerima 30 sertifikat,” ujar Ratu Dewa.
Ratu Dewa menjelaskan bahwa terdapat dua OPD dengan jumlah aset terbesar di lingkungan Pemkot Palembang, yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Hal ini disebabkan oleh banyaknya fasilitas publik yang berada di bawah pengelolaan kedua dinas tersebut.


