BPN Kota Palembang Serahkan 30 Sertifikat Elektronik Aset Daerah ke Pemkot Palembang
“Karena cukup banyak sekolah, ada SD, SMP, termasuk juga TK serta PAUD. Yang kedua ada Dinas Kesehatan, baik itu puskesmas maupun posyandu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ratu Dewa optimistis bahwa proses sertifikasi terhadap ratusan aset daerah lainnya dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Ia menilai, kinerja Kantor Pertanahan Kota Palembang di bawah kepemimpinan Zamili berjalan cepat dan responsif.
“Ternyata begitu cepat prosesnya. Kita juga menghindari birokrasi yang terlalu berbelit. Selain petugas BPN yang jemput bola, kami dari Pemkot juga pastinya proaktif,” tuturnya.
Menurut Ratu Dewa, sertifikat elektronik aset daerah memiliki peran yang sangat penting bagi pemerintah daerah. Selain memberikan kepastian hukum, sertifikat tersebut juga menjadi dasar kuat dalam pengelolaan aset, perencanaan pembangunan, serta pencegahan sengketa di kemudian hari.
“InsyaAllah ini akan menjadi target utama kami juga di bawah kepemimpinan kami berdua, RDPS bersama Bapak Prima Salam,” pungkasnya.
Dengan adanya penyerahan sertifikat elektronik ini, Pemkot Palembang diharapkan semakin optimal dalam mengamankan aset daerah serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas. Program sertifikasi aset daerah ini juga sejalan dengan upaya nasional dalam transformasi digital layanan pertanahan yang dicanangkan oleh Kementerian ATR/BPN.


