Buku “Realitas: Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak” Resmi Diluncurkan di Palembang
Salah satu penulis buku, Dr. Hj. Nurmalah, mengungkapkan bahwa buku ini lahir dari empati dan kepedulian mendalam terhadap para korban kekerasan. Ia menilai masih banyak hambatan dalam penegakan...
Salah satu penulis buku, Dr. Hj. Nurmalah, mengungkapkan bahwa buku ini lahir dari empati dan kepedulian mendalam terhadap para korban kekerasan. Ia menilai masih banyak hambatan dalam penegakan hukum, mulai dari korban yang takut melapor, stigma sosial, hingga respons aparat penegak hukum yang belum maksimal.
“Kami ingin memberikan pemahaman hukum kepada semua pihak agar kekerasan tidak lagi terjadi, sekaligus mendorong efek jera melalui proses hukum yang adil dan berpihak pada korban,” ujarnya.
Nurmala juga menyoroti tren peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumatera Selatan yang sejalan dengan kondisi nasional. Melalui buku ini, ia berharap masyarakat semakin berani bersuara, memiliki empati, serta aktif dalam upaya pencegahan kekerasan di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, Dr. Henny Natasha Rosalina menekankan pentingnya peran pemerintah dan masyarakat dalam mengenali berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, seksual, maupun ekonomi.
Ia menilai, di era penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, aparat penegak hukum memiliki ruang yang lebih luas untuk menindak pelaku secara tegas dan komprehensif.
Pandangan senada disampaikan Dr. Ira Kharisma, yang mengajak seluruh aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga hakim, untuk tidak ragu bertindak apabila alat bukti telah mencukupi. Menurutnya, keberanian dan integritas aparat sangat menentukan terwujudnya keadilan bagi korban.
“Sinergi dan keberanian dalam menegakkan hukum adalah kunci agar keadilan benar-benar dirasakan oleh korban,” tegasnya.
Peluncuran buku ini turut dihadiri jajaran pejabat strategis Provinsi Sumatera Selatan, di antaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perpustakaan, Kepala Dinas Kominfo, perwakilan Biro Umum dan Perlengkapan, Biro Humas dan Protokol, serta TGUPP Bidang Pendidikan, Kesehatan Masyarakat, Kependudukan, dan PPPA.


