Merasa Terekam Kamera ETLE? Begini Cara Cek Status Tilang Elektronik Secara Online
Apabila kendaraan tidak memiliki riwayat pelanggaran, sistem akan menampilkan pemberitahuan bahwa tidak ditemukan data pelanggaran.
Sebaliknya, jika kendaraan terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera ETLE, sistem akan menampilkan sejumlah informasi, seperti lokasi kejadian, waktu pelanggaran, dokumentasi foto dari kamera ETLE, hingga jenis pelanggaran yang dilakukan.
Korlantas Polri juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pesan singkat melalui SMS maupun aplikasi WhatsApp yang mengatasnamakan tilang elektronik dan menyertakan tautan mencurigakan. Masyarakat diminta tidak mengklik tautan tersebut karena berpotensi menjadi modus penipuan maupun pencurian data pribadi.
Sebagai langkah aman, setiap informasi terkait tilang elektronik sebaiknya diverifikasi langsung melalui website resmi ETLE Korlantas Polri. Selain memberikan kemudahan kepada masyarakat, layanan digital ini juga menjadi bagian dari upaya modernisasi dan transparansi penegakan hukum di bidang lalu lintas.(*)


