Cegah Karhutla, Polres Muara Enim Sambangi PT TEL Rambang Niru dan Ingatkan Bahaya Bakar Lahan

Polisi juga menyampaikan bahwa pembakaran hutan dan lahan memiliki konsekuensi hukum. Karena itu, masyarakat maupun pihak perusahaan diminta mengambil langkah yang aman dan tidak menggunakan api dalam kegiatan pembukaan lahan.
Kegiatan preventif tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian untuk mengantisipasi Karhutla di wilayah hukum Polres Muara Enim. Patroli dan sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Dari hasil pemantauan di sekitar lokasi, kondisi kawasan PT TEL selama kegiatan berlangsung terpantau aman dan kondusif. Personel tidak menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan.
Kapolres Muara Enim melalui Kabag Ops Kompol Herry Widodo SH menegaskan, langkah pencegahan Karhutla akan terus dilakukan, khususnya di wilayah yang memiliki potensi terjadinya kebakaran.
Sosialisasi dan patroli, kata dia, akan terus digencarkan sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi ancaman Karhutla selama musim kemarau.(TOM)











