Cemburu Lihat Panggilan Pria Lain, Mantan Pacar Diduga Aniaya Mahasiswi di Palembang

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Seorang mahasiswi berinisial RD (19) melaporkan mantan pacarnya, A (22), ke Polrestabes Palembang atas dugaan penganiayaan. Peristiwa tersebut dilaporkan setelah korban mengaku mengalami kekerasan fisik saat berada di sebuah penginapan di Kota Palembang.
Laporan dugaan penganiayaan itu dibuat RD melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Senin (5/10/2026).
Dalam laporannya, RD menyebut dugaan penganiayaan oleh mantan pacarnya terjadi pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah penginapan syariah di Jalan Talang Kerangga, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang.
Menurut keterangan RD kepada petugas, kejadian bermula ketika A mengajaknya pergi ke penginapan dengan alasan ingin membicarakan persoalan yang sedang dihadapi.
RD mengaku tidak menaruh curiga dan kemudian mengikuti ajakan tersebut.
Namun, suasana disebut berubah setelah A melihat adanya panggilan telepon dari pria lain di ponsel RD. Hal itu diduga memicu rasa cemburu dan membuat A emosi.
RD kemudian mengaku mengalami kekerasan fisik.
“Saya digigit di bagian lengan tangan kiri sambil dicekik pada bagian leher,” ujar RD saat memberikan keterangan kepada petugas.
Tidak berhenti di situ, RD mengaku rambutnya kemudian ditarik dan tubuhnya didorong hingga membentur dinding serta kasur.
Ia juga menyebut tubuhnya sempat ditindih, sementara bagian belakang tubuhnya diinjak beberapa kali.
“Setelah itu rambut saya ditarik dan didorong ke dinding lalu ke kasur. Badan saya juga ditindih dan bagian belakang badan diinjak berkali-kali,” katanya.
Akibat kejadian tersebut, RD mengaku mengalami rasa sakit dan sejumlah luka memar pada tubuhnya. Ia kemudian mendapatkan pengobatan di RS Charitas Palembang.
Merasa keberatan atas tindakan yang dialaminya, RD akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polrestabes Palembang.
“Saya melapor agar pelaku dapat segera ditangkap,” harap RD.
Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Andi Ardiyansyah membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
Ia mengatakan laporan yang disampaikan korban telah diterima oleh pihak kepolisian dan selanjutnya akan diteruskan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.
“Laporan akan segera kami serahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujar Andi.
Saat ini, laporan dugaan penganiayaan terhadap mahasiswi tersebut masih dalam penanganan kepolisian.
Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap rangkaian kejadian serta memastikan dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
Dalam pemberitaan ini, status A masih sebatas pihak yang dilaporkan. Seluruh dugaan penganiayaan tersebut masih menunggu proses penyelidikan dan pemeriksaan dari pihak kepolisian.(DHO)








