Ciptakan Situasi Kondusif Jelang Ramadan, Polisi Sisir Warung Penjual Miras di Palembang
“Polda Sumsel melalui jajaran Polrestabes Palembang terus berkomitmen melakukan tindakan preventif dan penegakan hukum yang tegas namun tetap humanis. Kami tidak memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal yang dapat merusak ketertiban umum dan memicu tindak kriminalitas di wilayah hukum kami,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.
Meskipun di beberapa lokasi seperti Jalan Radial dan Jalan Kolonel H Barlian hasil pemeriksaan menunjukkan hasil nihil atau warung sasaran dalam keadaan tutup, pihak kepolisian memastikan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara konsisten.
Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik penyakit masyarakat yang dapat mengganggu kenyamanan warga Palembang.
Kegiatan yang melibatkan 8 personel ini berjalan dengan tertib dan lancar.
Seluruh barang bukti minuman keras yang ditemukan telah diamankan di Mapolrestabes Palembang untuk proses lebih lanjut.
Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan atau melanggar hukum di lingkungan sekitar.


