Curi 150 Kg Jeruk di Kebun Warga Ogan Ilir, Pria 36 Tahun Diamankan Polisi

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti melalui Kapolsek Indralaya IPTU Rangga Saputra menegaskan, kepolisian berkomitmen menjaga keamanan masyarakat, termasuk melindungi hasil perkebunan yang menjadi sumber penghidupan warga.
Menurutnya, pencurian hasil kebun merupakan persoalan yang perlu mendapat perhatian karena dapat merugikan masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor pertanian dan perkebunan.
Polsek Indralaya saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan penyitaan barang bukti untuk melengkapi proses penyidikan.
Polisi juga mengajak masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi pengingat pentingnya menjaga keamanan hasil perkebunan, sehingga masyarakat dapat menjalankan usaha dan aktivitas ekonominya tanpa khawatir menjadi korban tindak pencurian.
Hingga saat ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Indralaya dilaporkan tetap aman dan kondusif.(DHO)







