Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Polda Sumsel Tangkap Empat Tersangka
PALEMBANG, SRIWIJAYA TERKINI.CO – Ditreskrimsus berhasil mengungkap kasus tindak pidana ilegal akses terhadap sistem website SIBOS milik SMA Negeri 2 Prabumulih yang menyebabkan kerugian negara dalam sektor pendidikan mencapai ratusan juta rupiah.
Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumsel, Palembang, Kamis (2/4/2026), sebagai bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus komitmen institusi dalam melindungi sektor pendidikan dari ancaman kejahatan siber.
Kasus ini bermula dari laporan pihak sekolah dengan nomor LP/B/1794/XII/2025/SPKT/POLDA SUMSEL yang diterima pada Desember 2025.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang beroperasi di wilayah Palembang dan Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Berdasarkan hasil penyidikan, aksi peretasan dilakukan dalam dua tahap. Pada 17 Desember 2025, dana BOS berkurang sebesar Rp344.802.770 tanpa izin.
Selanjutnya, pada 20 Januari 2026, pelaku kembali mengakses sistem dan menguras dana sebesar Rp598.000.000 dari total dana masuk Rp637.500.000. Total kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp942.802.770.
Direktur Ditreskrimsus Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, menjelaskan bahwa pelaku utama menggunakan metode brute force untuk menembus sistem keamanan.
“Tersangka melakukan percobaan berulang terhadap username dan password hingga berhasil masuk ke dalam sistem. Setelah itu, pelaku mengakses dan memindahkan dana secara ilegal,” jelasnya.


