Dorong Peningkatan Pajak Kendaraan di Sumsel, Herman Deru Launching Aplikasi SIGUNTANG
Ia juga menyoroti bahwa sektor Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu andalan pendapatan daerah, sehingga diperlukan sinergi seluruh pihak dalam pengelolaannya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sumatera Selatan, Achmad Rizwan, dalam laporannya menyampaikan bahwa Pemprov Sumsel telah meraih sejumlah penghargaan TP2DD, di antaranya Provinsi Terbaik II Wilayah Sumatera dan Rookie of The Year pada 2024, serta Provinsi Terbaik I Wilayah Sumatera pada 2025 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
Ia menjelaskan, kegiatan capacity building dan coaching clinic ini bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta kualitas pengelolaan dan pelaporan kinerja TP2DD di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Selatan.
Sejalan dengan upaya percepatan digitalisasi daerah, Pemprov Sumsel melalui Bapenda menghadirkan inovasi aplikasi SIGUNTANG sebagai instrumen utama untuk meningkatkan efektivitas penagihan pajak sekaligus memperkuat basis data kendaraan.
Aplikasi SIGUNTANG merupakan sistem berbasis web dan mobile yang memungkinkan petugas melakukan pemindaian (scan) pelat nomor kendaraan di lapangan.
Data kendaraan akan langsung teridentifikasi untuk mengetahui status pajaknya. Jika ditemukan kendaraan yang menunggak atau mendekati jatuh tempo, petugas akan memberikan penandaan (hang tag) sebagai bentuk pemberitahuan kepada wajib pajak.
Pada masa uji coba sejak 1 Januari hingga 17 Maret 2026, aplikasi SIGUNTANG berhasil mendata 989 unit kendaraan dengan potensi Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp673.487.723.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 430 unit kendaraan atau 43,47 persen telah melakukan pembayaran dengan realisasi penerimaan sebesar Rp183.820.930.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Bank Indonesia Sumatera Selatan, Tim Pembina Samsat Provinsi Sumatera Selatan, kepala BPKAD dan Bapenda kabupaten/kota se-Sumatera Selatan, serta pimpinan cabang Bank Sumsel Babel.
Dengan peluncuran SIGUNTANG, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan optimistis dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperkuat basis data perpajakan kendaraan, serta mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor.(YL)


