DPRD Prabumulih Gelar Rapat Paripurna Ke-XXVI Masa Persidangan ke-III APBD 2025
Dalam sambutannya, Wali Kota H Arlan menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas pengawasan serta masukan konstruktif selama proses pembahasan anggaran.
“Mengingat panjangnya rangkaian proses yang telah dilalui, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua, para Wakil Ketua, serta seluruh Anggota DPRD Kota Prabumulih, para Ketua dan Anggota Fraksi, Badan Anggaran, hingga jajaran Sekretariat.
Dengan disetujuinya Raperda ini, diharapkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan Daerah Kota Prabumulih dapat terus ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat,”Ujar H Arlan dalam pidatonya.
Penandatanganan Keputusan Bersama Momen krusial ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD dan Wali Kota Prabumulih atas Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025.
Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi bukti komitmen bersama dalam mewujudkan transparansi anggaran demi pembangunan Kota Prabumulih yang lebih efektif dan berpihak pada masyarakat. Hasil kesepakatan ini selanjutnya akan diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah secara resmi.(Roy)


