Edarkan Sabu dalam Kebun Sawit, Petani di PALI Dibekuk dalam Pondok
Kasat Resnarkoba Polres PALI Dedy Suandy menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan operasi pemberantasan narkoba hingga ke wilayah terpencil.
“Kami bergerak berdasarkan informasi masyarakat dan langsung menemukan tersangka di lokasi. Barang bukti yang ditemukan menunjukkan bahwa tersangka merupakan bagian dari peredaran narkotika. Pengembangan terhadap jaringan pemasok sedang kami lakukan,” tegasnya.
Kapolres PALI, AKBP Yunar HP Sirait menyatakan bahwa pengungkapan di kawasan perkebunan ini membuktikan bahwa tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan narkotika.
“Peredaran narkoba tidak hanya terjadi di kota, tetapi juga menyasar wilayah perkebunan. Kami memastikan Polres PALI hadir di seluruh wilayah untuk memberantas narkoba sampai tuntas,” ujarnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata sinergi antara masyarakat dan kepolisian.
“Setiap informasi dari masyarakat menjadi kunci utama dalam pengungkapan kasus. Polda Sumsel mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap indikasi peredaran narkotika,” ujarnya.
Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres PALI tengah melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, serta mengembangkan perkara guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam menjaga keamanan wilayah serta memastikan peredaran narkotika dapat ditekan hingga ke akar, termasuk di kawasan pedesaan dan perkebunan.


