FK-S4 Siap Kawal Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2016
Pertama, dalam rapat pembentukan Forum Komite SMA dan SMK Sumatera Selatan (FK-S4) tanggal 11 Februari 2026 tidak pernah ada narasi baik dalam pengantar, maupun pembahasan materi untuk membentuk Dewan Pengawas Pendidikan.
“Jika kutipan ini dibuat oleh oknum dari rekan wartawan, maka jelas kutipan tersebut tidak sesuai fakta yang ada,” tegas dia.
Dalam pembahasan untuk menyepakati nama organisasi, dalam forum rapat disepakati ada koreksi yang semula konsepnya adalah Dewan Pengurus Forum Komite, diganti menjadi Forum Komite SMA & SMK Sumatera Selatan (FK-S4).
Dalam pemberitaan telah digiring opini yang cenderung subjektif dan tendensius, seakan-akan yang menjadi inisiator pembentukan FK-S4 adalah Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan.
“Sebuah tudingan yang tidak berdasar, karena faktanya inisiatif pembentukan Forum Komite SMA & SMK Sumatera Selatan adalah murni gagasan serta pokok-pokok pikiran dari beberapa Komite SMA & SMK untuk membentuk suatu wadah keberhimpunan dalam menyamakan visi,” ujar dia.
“Misi dan persepsi sebagai institusi yang bisa menampung aspirasi Komite, memberikan pendampingan dan perlindungan baik secara keorganisasian maupun dalam aspek hukum, melakukan koreksi dan pengawasan terhadap langkah kebijakan dan program Komite yang rentan terhadap permasalahan hukum,” tambahnya.
Pada pernyataan yang tendensius serta tudingan melalui media yang menyebutkan bahwa keberadaan Forum Komite hanya menambah beban orang tua siswa dengan memungut biaya operasional Forum Komite dari orang tua siswa.


