Gandeng Dukcapil, Rutan Palembang Lakukan Pemenuhan Hak Sipil Warga Binaan
Pelaksanaan perekaman dilakukan secara bertahap dengan menghadirkan petugas Dukcapil ke dalam rutan.
Warga binaan yang belum memiliki KTP elektronik tampak antusias mengikuti proses pendataan, mulai dari verifikasi data hingga perekaman biometrik.
Petugas memastikan seluruh proses berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Rutan Kelas I Palembang dalam mendukung program pemerintah terkait tertib administrasi kependudukan.
Dengan kepemilikan KTP elektronik, diharapkan warga binaan memiliki identitas resmi yang akan memudahkan mereka saat kembali ke masyarakat.
Melalui sinergi antara Rutan Kelas I Palembang, Dukcapil Kota Palembang, serta Dukcapil Provinsi Sumatera Selatan, diharapkan pemenuhan hak sipil warga binaan dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.(YL)


