Gerakan Ayah Mengambil Raport Anak di Muba Tuai Pro dan Kontra, Ini Penjelasan Dinas Pendidikan
MUBA, SRIWIJAYATERKINI.CO – Surat edaran mengenai Gerakan Ayah Mengambil Raport Anak yang mulai diterapkan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memicu beragam reaksi di kalangan orang tua murid.
Table Of Content
Meski dinilai memiliki tujuan mulia untuk memperkuat peran ayah dalam pendidikan anak, kebijakan ini juga menimbulkan keresahan, terutama bagi para ayah yang bekerja jauh dari keluarga serta mereka yang berada dalam kondisi keluarga broken home.
Sejumlah orang tua mengaku terkejut dengan persepsi yang berkembang di lapangan bahwa pengambilan raport seolah-olah wajib dilakukan oleh sosok ayah. Padahal, kondisi setiap keluarga berbeda-beda dan tidak semua ayah memiliki keleluasaan waktu untuk hadir secara langsung di sekolah.
“Saya terkejut, karena kerja saya jauh dan tidak bisa pulang mendadak. Kalau edarannya dipahami seolah mengharuskan ayah yang datang, ini tentu menyulitkan kami yang mencari nafkah di luar daerah,” ungkap salah satu orang tua murid yang enggan disebutkan namanya.
Keresahan tersebut kemudian ramai dibicarakan di kalangan wali murid dan media sosial. Sebagian pihak mendukung gerakan ini karena dianggap positif untuk meningkatkan kedekatan emosional antara ayah dan anak. Namun, sebagian lainnya berharap kebijakan tersebut tidak diterapkan secara kaku dan tetap mempertimbangkan realitas sosial di masyarakat.
Penjelasan Dinas Pendidikan Muba
Menanggapi kegaduhan yang muncul, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muba, Yayan, SE, MM, memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukanlah aturan wajib yang memaksa, melainkan bentuk himbauan.
Menurutnya, selama ini peran pendampingan pendidikan anak lebih banyak dibebankan kepada ibu. Melalui gerakan ini, pemerintah ingin menghadirkan keseimbangan peran orang tua, khususnya ayah, dalam proses tumbuh kembang anak.


