Gubernur Herman Deru Tegaskan Kelestarian Hutan Jadi Kunci Keberlanjutan Sumber Daya Air dan Kehidupan Masyarakat Sumsel

BANYUASIN, SRIWIJAYATERKINI.CO – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru menegaskan bahwa kelestarian hutan merupakan faktor utama dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air sekaligus menopang kehidupan masyarakat di Sumatera Selatan. Hal tersebut disampaikannya saat mendampingi Menteri Kehutanan Republik Indonesia (RI) Raja Juli Antoni dan Ketua Komisi IV DPR RI dalam peresmian Persemaian Sriwijaya Kemampo di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Jumat (7/8/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menyampaikan bahwa terdapat wilayah otonom di Sumatera Selatan, yakni Kota Pagar Alam, yang seluruh kebutuhan listriknya berasal dari pembangkit listrik tenaga air. Kondisi tersebut dapat terwujud karena kawasan hutan di daerah hulu tetap terjaga kelestariannya sehingga debit air dapat terus terjaga sepanjang waktu.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara pemerintah, Kementerian Kehutanan, serta masyarakat yang selama ini menjaga kawasan hutan,” ujar Gubernur Herman Deru.
Menurutnya, kejayaan dan keberlanjutan pembangunan di Sumsel tidak dapat dipisahkan dari kekayaan serta kelestarian hutan yang menjadi habitat berbagai jenis flora dan fauna. Kelestarian hutan tersebut juga merupakan anugerah besar karena memberikan perlindungan terhadap berbagai potensi bencana alam.
Herman Deru mengingatkan bahwa ketika sejumlah wilayah di Indonesia beberapa waktu lalu dilanda bencana besar, Sumatera Selatan relatif terhindar dari dampak yang sama. Ia meyakini kondisi tersebut merupakan buah dari komitmen bersama dalam menjaga kawasan hutan.
“Saya mengapresiasi seluruh petugas di lapangan, namun penghargaan terbesar saya berikan kepada masyarakat yang telah menjaga hutan sebagai bagian dari kehidupan mereka,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat Sumsel telah lama memiliki kearifan lokal dalam menjaga lingkungan, seperti tradisi lubuk larangan yang berperan dalam melindungi habitat ikan agar tetap lestari. Selain itu, masyarakat juga mengenal kawasan hutan larangan yang dijaga berdasarkan kesadaran dan rasa memiliki yang tinggi. Penegakan hukum kemudian menjadi penguat atas komitmen masyarakat tersebut.
Meski demikian, Herman Deru juga menyampaikan perlunya penambahan personel Polisi Kehutanan (Polhut). Menurutnya, jumlah Polhut saat ini masih sangat terbatas jika dibandingkan dengan luas kawasan hutan yang harus diawasi, termasuk kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang membentang lintas provinsi.














