Herman Deru Bahas Penyelesaian Refinery Ilegal Muba, Tekankan Legalitas dan Ekonomi Warga

Sementara itu, perwakilan SKK Migas Bambang Dwi Januarto menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dalam proses penertiban. Menurutnya, penataan aktivitas tersebut tetap perlu mempertimbangkan kondisi masyarakat agar kebutuhan ekonomi warga dapat berjalan secara baik.
Bupati Muba H. Toha juga menyampaikan bahwa aktivitas penyulingan minyak telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama dan menjadi salah satu sumber mata pencaharian masyarakat setempat.
Karena itu, pemerintah daerah berharap proses penyelesaian persoalan tersebut dapat dilakukan dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap perekonomian masyarakat.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, Asisten I Setda Sumsel H. Apriyadi, sejumlah Kepala OPD Sumsel, jajaran Forkopimda Kabupaten Musi Banyuasin, serta perwakilan instansi terkait.
Pembahasan lintas instansi tersebut menjadi bagian dari upaya mencari langkah penanganan aktivitas refinery ilegal di Muba dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum, keselamatan, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat.(YL)












