Katek Akal! Tak Diberi Uang Beli Sabu, Pria 20 Tahun di Palembang Tega Aniaya Ibu Kandung

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Seorang pria berinisial MB (20) di Palembang harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan menganiaya ibu kandungnya, Pertiwi Fatrawati (62). Penganiayaan tersebut terjadi setelah MB meminta uang yang disebut akan digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.
Kasus penganiayaan ibu kandung di Palembang itu terjadi di kediaman korban di Jalan Bambang Utoyo, Lorong Sahabat, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II, Palembang.
MB kemudian diamankan anggota Polsek IT II Palembang dan diserahkan ke Polrestabes Palembang pada Rabu (7/10/2026) pagi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, MB mendatangi ibunya dan meminta sejumlah uang.
Berdasarkan keterangan korban kepada polisi, uang tersebut diminta MB untuk membeli sabu. Namun, Pertiwi menolak memberikan uang karena dirinya mengaku tidak memiliki uang.
Penolakan tersebut membuat MB emosi. Ia kemudian melakukan kekerasan fisik terhadap ibu kandungnya.
Pertiwi mengatakan, anaknya menendang paha kanan miliknya. Setelah itu, MB juga memukul bagian lengan atas tangan kanan korban sebanyak dua kali.
Tidak hanya melakukan kekerasan fisik, MB juga disebut meludahi wajah ibunya.
Akibat kejadian tersebut, Pertiwi mengalami lebam pada paha kanan serta lebam dan rasa sakit pada bagian lengan atas tangan kanannya.
Penganiayaan terhadap ibu kandung disebut bukan kali pertama terjadi. Kepada petugas, Pertiwi mengaku sudah tidak sanggup menghadapi perilaku anaknya yang disebut kerap melakukan kekerasan terhadap dirinya.
“Saya sudah tidak tahan lagi dengan ulahnya yang kerap melakukan penganiayaan terhadap saya,” ungkap Pertiwi kepada petugas.
Atas kejadian tersebut, korban memilih melaporkan perbuatan anaknya kepada polisi. Bahkan, Pertiwi turut menyerahkan MB kepada pihak kepolisian agar kasus tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.
MB kemudian diamankan anggota Polsek IT II Palembang sebelum diserahkan ke Polrestabes Palembang.
Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Eko Denni Saputra, didampingi Kanit SPKT Ipda Tri, membenarkan adanya penyerahan seorang pria yang dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya.
“Untuk serahan pelaku sudah kita terima. Saat ini sudah diserahkan kepada anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit PPA untuk diperiksa guna proses lebih lanjut,” ujar Ipda Eko.
Saat diserahkan kepada polisi, MB terlihat tertunduk. Ia disebut menyesali perbuatannya.
Selanjutnya, penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami kasus penganiayaan tersebut, termasuk keterangan korban dan terlapor.
Kasus penganiayaan ibu kandung di Palembang tersebut kini ditangani kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.(DHO)






