Kejam! Pelaku Begal Wanita di Kertapati Lepas Tangan Korban hingga Tewas, 1 Pelaku Ditembak

“Saya bawa motor pak, T yang eksekusi. Awalnya kami pepet mau ambil kunci motor biar stop mendadak, tetapi korban kabur kami pepet lagi, hingga akhirnya lengan baju korban sebelah kanan berhasil ditarik teman saya T,” katanya.
Saat korban berusaha melepaskan cengkraman, T justru melepaskan tangannya secara mendadak. Korban pun langsung terjatuh tersungkur ke aspal.
“Sempat terjadi tarik menarik pak. Korban ini hendak melepaskan cengkraman tangan rekan saya sambil mengendarai motor, namun saat itu tidak dilepas. Saat korban fokus melihat ke arah kami, baru dilepaskan oleh teman saya, akhirnya korban langsung terjatuh,” ucapnya.
Pelaku juga mengaku membawa parang saat beraksi namun hanya untuk menakuti korban. Setelah korban terjatuh dengan kondisi mengeluarkan suara ngorok dan bersimbah darah, T langsung membawa kabur motor korban Honda Beat.
“Ketika terjatuh saat itu posisi korban langsung mengeluarkan suara ngorok pak. Langsung kami tinggalkan ke TKP. Kami pun langsung kabur membawa motor korban,” ungkapnya.
“Tahu pak. Oleh itulah ketika korban terjatuh tidak kami apa-apain lagi, kami langsung kabur,” jawab Alim saat ditanya apakah tahu korban meninggal.
Alim juga mengaku motor korban rencananya akan dijual ke wilayah Jalur. “Belum sempat terjual pak motor korban. Rencana mau kami jual ke arah jalur,” kata Alim yang merupakan residivis kasus begal.
Barang Bukti dan Pasal
Polisi mengamankan barang bukti berupa baju yang digunakan pelaku saat beraksi, motor pelaku, dan motor korban Honda Beat BG 5292 AEU yang sudah diganti plat oleh pelaku.
“Hingga kini pelaku masih diperiksa untuk dilakukan pengembangan terkait dugaan TKP lain dan rekannya masih diburu,” ungkap Sonny.
Atas perbuatannya, Alim dijerat Pasal 479 Ayat (4) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.














