Kemenag Ajukan ABT Rp5,87 Triliun, TPG dan TPD Guru-Dosen Cair 2026
“Kami berupaya semaksimal mungkin agar pencairan bisa dilakukan sekitar Maret 2026, dengan tetap terhitung mulai Januari 2026,” kata Kamaruddin. Ia juga menambahkan bahwa penghitungan kebutuhan...
“Kami berupaya semaksimal mungkin agar pencairan bisa dilakukan sekitar Maret 2026, dengan tetap terhitung mulai Januari 2026,” kata Kamaruddin.
Ia juga menambahkan bahwa penghitungan kebutuhan anggaran TPG dan TPD dilakukan secara rinci, detail, dan akurat, berbasis data nama dan alamat penerima. Perhitungan tersebut mencakup seluruh kategori guru dan dosen, baik PNS, PPPK, maupun non-PNS.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama Ditjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Agama lainnya di lingkungan Kemenag telah melakukan pemetaan dan verifikasi data secara menyeluruh agar pembayaran tunjangan profesi dapat dilakukan secara tepat sasaran dan tepat waktu.
“Penghitungan kebutuhan anggaran TPG bagi guru lulusan PPG dan TPD bagi dosen yang lulus Sertifikasi tahun 2025 telah dilakukan secara detail, mencakup guru dan dosen PNS, PPPK, serta non-PNS,” tuturnya.
Kemenag berharap dukungan lintas kementerian dan DPR RI dapat mempercepat proses persetujuan ABT, sehingga hak guru dan dosen sebagai ujung tombak pendidikan keagamaan di Indonesia dapat terpenuhi tanpa hambatan.


