Kemenag Tetapkan 52.325 Guru Jadi Peserta PPG Daljab 2026, Perkuliahan Dimulai 16 November

“Kami berharap para guru dapat memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya untuk terus mengasah kompetensi pedagogik maupun profesional, demi mencetak mutu pendidikan keagamaan yang semakin unggul dan bermartabat,” ungkapnya.
Peserta Wajib Siapkan Dokumen Lapor Diri
Selain mempersiapkan perkuliahan, peserta PPG Daljab 2026 juga diminta memperhatikan tahapan administrasi yang telah ditentukan.
Guru yang dinyatakan lulus diwajibkan bergabung dengan saluran komunikasi LPTK penempatan melalui grup WhatsApp atau Telegram. Informasi mengenai LPTK masing-masing dapat dilihat melalui akun EMIS GTK maupun SIAGA.
Khusus guru madrasah, terdapat dua kelompok dokumen yang harus dipersiapkan untuk proses lapor diri, yakni dokumen administratif dan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Dokumen administratif meliputi ijazah pendidikan terakhir, transkrip nilai, KTP, Kartu Keluarga, bukti akreditasi program studi atau perguruan tinggi, serta pas foto terbaru ukuran 3×4 sentimeter.
Sementara dokumen RPL mencakup surat keputusan mengajar dari atasan langsung maksimal enam tahun terakhir, perangkat pembelajaran maksimal 12 semester, serta bukti pengembangan kompetensi melalui kegiatan ilmiah seperti KKG atau MGMP.
Peserta juga perlu menyiapkan administrasi pembelajaran berupa surat keterangan keaktifan manajerial di kelas dari kepala madrasah atau sekolah, serta bukti inovasi pembelajaran.
Bukti inovasi tersebut dapat berupa modul pembelajaran, video pembelajaran, penelitian tindakan kelas (PTK), maupun karya mandiri lainnya.
Seluruh dokumen yang dipersyaratkan wajib diunggah melalui tautan lapor diri masing-masing LPTK pada 9–12 November 2026.
Amin mengingatkan agar peserta tidak melewatkan jadwal tersebut karena kelengkapan administrasi menjadi bagian penting dalam proses pelaksanaan PPG Daljab 2026.
Dengan dimulainya program ini, Kemenag berharap semakin banyak guru yang memiliki kompetensi profesional dan mampu menghadirkan pembelajaran berkualitas bagi peserta didik di seluruh Indonesia.(YL)




