Kepala Rutan Palembang Ikuti Penandatanganan Kerja Sama Persidangan Elektronik Ditjenpas Sumsel
PALEMBANG, SRIWIJAYA TERKINI.CO – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Persidangan Elektronik.
PKS dilakukan antara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Ketua Pengadilan Tinggi Palembang pada Selasa (7/7/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan, sementara pejabat struktural pada masing-masing UPT.
Termasuk pejabat struktural Rutan Kelas I Palembang, mengikuti rangkaian kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting dari Aula Rutan Kelas I Palembang.
Penandatanganan PKS tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pelaksanaan persidangan elektronik bagi warga binaan.
Melalui kerja sama ini, diharapkan proses peradilan dapat berlangsung lebih efektif, efisien, aman, serta memberikan kepastian hukum dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan pemanfaatan teknologi informasi.


