Dua Kilang Minyak Ilegal di Bayung Lencir Digerebek, Dua Pemilik Jadi Buronan Polisi
Ia menegaskan, penindakan terhadap aktivitas illegal refinery merupakan komitmen Polres Musi Banyuasin bersama Polda Sumatera Selatan dalam memberantas praktik penyulingan minyak ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat sekaligus merusak lingkungan.
“Selain sebagai bentuk penegakan hukum, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan energi nasional,” ungkapnya.
Menurut Ruri, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi penindakan di wilayah hukum Polres Musi Banyuasin guna mempersempit ruang gerak para pelaku penyulingan minyak ilegal.
“Patroli akan terus kami lakukan. Untuk itu kami mengimbau masyarakat agar menghentikan aktivitas penyulingan minyak ilegal,” tegasnya.
Polres Musi Banyuasin berharap langkah penegakan hukum yang dilakukan secara berkelanjutan dapat menekan praktik illegal refinery di Bayung Lencir sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko keselamatan, kerusakan lingkungan, serta konsekuensi hukum dari aktivitas tersebut.(*)


