Kurir 1 Kg Sabu Diringkus Polda Sumsel di Kamar Hotel Berbintang di Palembang
Lalu, tersangka Didi menyerahkan paket sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina bertuliskan Guan Yin Wang dengan berat bruto 1.088 gram.
”Kita langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan kemudian mengamankan tersangka,” katanya.
Petugas mengamankan barang bukti 1.088 gram sabu-sabu yang ada di dalam kamar tempat tersangka menginap.
”Saat diamankan, tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya dan saat ini dalam proses penyelidikan dan pengembangan,” tandasnya.
Terhadap para tersangka telah cukup bukti diterapkan pasal 114 ayat 2 UU no 35 th 2009 ttg narkotika atau pasal 609 ayat 2 huruf a UU no 1 th 2023 ttg KUHP sebagaimana diubah dan ditambah menjadi UU no 1 th 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


